Assalamu'alaikum wr. wb
Menindak lanjuti Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Nomor: 420/0017/437.53/2025 tanggal 27 Maret 2025, Tentang PETUNJUK TEKNIS SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) TK, SD DAN SMP NEGERI
DI KABUPATEN GRESIK TAHUN AJARAN 2025/2026 .
DI KABUPATEN GRESIK TAHUN AJARAN 2025/2026 .
UPT SD Negeri 225 Gresik akan melaksanakan kegiatan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/ 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
A. PERSYARATAN UMUM
- Menyerahkan 1 (satu) lembar Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Lahir
- Menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2024 dan menyerahkan fotocopy 2 (dua) lembar.
- Berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun atau paling rendah berusia 6 (enam) tahun pada 1 Juli 2025.
- Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada point (c) yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun 2025 yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki kecerdasan dan/ atau bakat istimewa dan kesiapan psikis anak dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari Psikolog Profesional. Apabila Psikolog Profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.
- Orang tua/wali wajib menandatangani Surat Pernyataan (bermaterai Rp 10.000,-) terkait kebenaran data Pendaftaran Murid baru (SPMB) sebagaimana format terlampir pada saat melakukan pengajuan Verifikasi pendaftaran ke satuan pendidikan tujuan
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Jalur Afirmasi
- Surat Keterangan Yatim/Yatim Piatu dari RT/RW dan/Surat Kematian.
- Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)/Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)/KIP/PIP
2. Jalur Mutasi / Perpindahan
- ) Melampirkan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan
- SK pengangkatan guru /tenaga kependidikan (khusus untuk peserta didik anak guru/ tenaga kependidikan SDN)
C. JADWAL PENDAFTARAN
1. Jalur Afirmasi / Perpindahan Orang Tua
2. Jalur Domisili
Link SPMB online UPT SD Negeri 1 Gresik bisa dilihat di www.spmbsd.gresikkab.go.id.
Leave a Reply